Tersangka Sukamto, warga Winong, Kabupaten Boyolali yang ditahan di kantor polisi. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

BOYOLALI, iNews.id – Sukamto, warga Winong, Kabupaten Boyolali harus berurusan dengan polisi. Yang bersangkutan ditangkap setelah menusuk seorang kepala sekolah (kasek) di Kecamatan Cepogo, Boyolali.

Sukamto diringkus Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti antara lain pisau dapur, baju, smartphone dan sepeda motor.

Peristiwa penusukan terjadi 9 Januari 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Korban Panut Nugroho kala itu tengah bekerja di kantor. Sukamto lalu datang dan menanyakan terkait keberadaan korban yang sering menghubungi istrinya. 

Korban tidak mengakui dan tiba-tiba pelaku mengeluarkan pisau. Senjata tajam lalu ditusukkan ke arah korban sebanyak tiga kali. Tusukan mengenai perut, tangan dan jari. 

“Korban kemudian berhasil lari dan ditolong warga. Ia lalu dibawa ke Puskesmas untuk mendapat penanganan medis. Sementara, pelaku kami tangkap,” kata Iptu Wikan S Kadiyono, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Boyolali, Kamis (25/2/2021). 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  tersangka dijerat pasal penganiayaan berencana dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara, Sukamto mengaku nekat menusuk korban karena emosi dan cemburu. Sebab dirinya menduga korban Panut Nugroho selingkuh dengan istrinya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network