D (20) warga Tambra Kota Semarang, yang kini tengah hamil anak pertama harus mendekam di penjara karena terlibat curanmor. (Taufik Budi)

“Saya tugasnya sebagai penjaga, ya ngawasi kalau saat beraksi itu biar tidak diketahui orang lain.  Dan yang ngambil itu semuanya oleh suami, saya hanya jaga-jaga saja,” ungkapnya.

Lima kali beraksi, semua berjalan lancar tak ada yang tepergok warga. Sepeda motor curian bisa laku di pasaran dengan harga yang cukup untuk membuat asap dapur mengepul. Hingga suatu hari polisi datang untuk menjemput keduanya.

“Saya sedang hamil 6 bulan. Ya sehari-hari kini di dalam (penjara). Sudah kurang lebih tiga pekan. Sudah bilang ke polisi juga kalau sekarang saya kondisinya lagi hamil, tapi ya tetep (dipenjara),” lugasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan, penahanan tersangka berdasarkan penilaian subjektivitas penyidik. Meski demikian, polisi tetap mempertimbangkan upaya pengalihan penahanan setelah dilakukan gelar perkara.

“Kita lihat lebih lanjut. Tentu saja (pengalihan penahanan) nanti kita melihat subjektivitas penyidik. Yang kita harapkan kan pertama tidak mengulangi perbuatan, kemudian alasan kemanusiaan, kemudian tidak menghilangkan barang bukti, dan sebagainya,” kata Djuhandani.

“Nanti akan kita gelarkan, melalui proses gelar perkara, kira-kira untuk ditangguhkan atau kita alihkan penahanan jadi tahanan kota atau tahanan rumah. Nanti (menunggu) hasil gelar perkara,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network