PURWOKERTO, iNews.id – Penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris berinisial E oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggegerkan warga Kelurahan Sumampir RT 09 RW 02, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/4/2021) petang.
Mereka tidak menyangka jika ada tetangganya yang diamankan tim Densus.Rumah kontrakan itu dihuni pria berinisial E bersama istri dan anaknya. E diketahui berjualan produk herbal namun jarang pulang ke kontrakan.
Ketua RT Kelurahan Sumampir, Kharisun mengatakan, pria berinisial E jarang bergaul dengan warga sekitar.
"Dia juga jarang pulang dan jarang ikut kegiatan RT," kata Kharisun.
Menurut dia, rumah tersebut sudah hampir dua tahun dikontrak oleh seorang pria berinisial E bersama istri dan lima anaknya.
Kendati pria yang berprofesi sebagai penjual produk herbal itu jarang bergaul, dia mengatakan bahwa istri E cukup rajin mengikuti kegiatan RT.
Kharisun mengatakan bahwa Tim Densus 88/Antiteror yang dibantu personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah itu pada hari Jumat (2/4) sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat bersamaan, seluruh akses jalan menuju tempat itu dijaga polisi bersenjata lengkap.
"Tadi saya sempat mengobrol dengan polisi, katanya suaminya (suami penghuni rumah itu) sudah ditangkap di Yogyakarta. Jadi, tadi hanya penggeledahan saja," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris produk herbal purwokerto banyumas densus 88 antiteror mabes polri
Artikel Terkait