Ramadhan menjelaskan, sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada tersangka teroris tersebut.
"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengam kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan.
Setelah mencoba melarikan diri, kata Ramadhan, tersangka teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyaralat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ucap Ramadhan.
Pihak Densus 88 sempat membawa tersangka teroris itu ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa dari terduga berinsial SU itu tidak tertolong.
"Kemudian petugas membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
densus 88 antiteror mabes polri densus 88 antiteror Kabupaten Sukoharjo tewas ditembak Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan jamaah islamiyah
Artikel Terkait