SEMARANG, iNews.id - Hari pertama penerapan larangan mudik, Polres Semarang menggelar operasi disejumlah titik. Petugas menjaring tujuh orang pemudik dari luar Kabupaten Semarang yang berada di rest area KM 429 tol Semarang-Solo, Kamis (6/5/2021).
Mereka langsung diminta mejalani tes swab lantaran tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19. "Beberapa pemudik berasal dari luar Jawa Tengah, seperti Jawa Timur dan Jakarta," kata Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo.
Kapolres mengatakan, apabila ada pemudik yang diketahui positif Covid-19, selanjutnya langsung dibawa ke tempat karantina di Bapelkes, Rusunawa Pringapus dan Hotel Garuda Getasan. "Jika hasil tesnya negatif, yang bersangkutan diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Semarang AKP Rendy Johan mengatakan, pada operasi imbangan kali ini juga menyasar travel gelap yang mengangkut penumpang.
Travel gelap yang terjaring razia petugas akan diberikan sanksi tilang dan mobil turut diamankan. Kemudian, kepada para penumpang dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Arus lalu lintas terpantau masih ramai lancar, belum ada kenaikan jumlah kendaraan. Kami ingatkan, pemerintah melarang mudik, jadi jangan ada transportasi gelap," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait