BOYOLALI, iNews.id - Satlantas Polres Boyolali memusnakan ratusan knalpot brong hasil razia dalam dua bulan terakhir. Pemilik yang akan mengambil kendaraannya diminta memusnahkan knalpot brongnya dengan cara dipukul menggunakan palu presisi di hadapan petugas.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan, para pemilik sepeda motor yang akan mengambil sepada motornya harus membawa knalpot aslinya atau standar dan dipasang.
Kemudian knalpot brong yang dilepas dihancurkan sendiri dengan palu presisi di depan petugas Satlantas. Sementara para pelanggar tersebut harus mengucapkan janjinya di hadapan petugas bahwa tidak akan mengulangi kembali dengan mengendarai kendaraan knalpot brong dan tertib berkendara di jalan umum.
“Kita arahkan pelanggar untuk mengganti knalpot standar. Kemudian kita minta mereka untuk menghancurkan knalpot dengan kesadaran sendiri dengan menggunakan palu presisi Satlantas,” kata AKP Yulia, Minggu (12/9/2021).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait