PATI, iNews.id – Petugas gabungan mengamankan 29 orang yang merupakan pemandu lagu, karyawan dan tamu di sebuah kafe dan karaoke di Jalan Pati-Kudus KM 5, Senin (12/7/2021) dini hari. Mereka terjaring dalam razia PPKM darurat.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Pati guna menjalani swab test antigen.Mereka juga akan dijerat dengan pasal Undang-Undang kekarantinaan. Sementara tempat karaoke disegel oleh petugas.
Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino mengatakan dalam beroperasi, karaoke ini kucing-kucingan dengan petugas. Mereka baru buka sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 atau setelah petugas selesai melakukan patroli PPKM darurat.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait