Polisi saat memberikan sanksi sosial kepada awak bus-penumpang yang melanggar prokes. (iNews/Yunibar)

Kapolres Tegal Kota,  AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, razia ini digelar untuk memastikan penumpang dari luar daerah yang masuk ke terminal mematuhi protokol kesehatan.

Selain melakukan tes cepat antigen, pelagar protokol kesehatan juga dijatuhi sanksi sosial untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata AKBP Rita.

Ia mengatakan, dalam kegiatan ini personel juga turut membagikan masker bersama badut sipolin yakni maskot polisi lalulinta. “Kami berharap warga selalu patuh terhadap protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network