SOLO, iNews.id – Polisi menangkap sembilan orang yang diduga terlibat aksi premanisme di Kota Solo. Mereka ditengarai terlibat aksi kekerasan dan penganiayaan di empat lokasi berbeda.
Enam orang ditangkap pasca aksi kekerasan di Kecamatan laweyan. Pelaku berisinial AJ (39), HS (26), AA (22), Y (20), FN (20) dan YR (26). Sementara delapan orang masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Hasil investigasi scientific, kami berhasil ungkap 14 pelaku. Enam orang sudah kami tangkap dan delapan lainnya sudah kami kantongi nama-namanya," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjend Pol Ahmad Luthfi, Jumat (26/2/2021).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait