Sekitar pukul 02.23 WIB, lokomotif penolong menarik rangkaian KA Brantas menuju Stasiun Kalioso. KA Brantas kemudian melanjutkan perjalanan dari Stasiun Kalioso menuju Stasiun Jebres Solo sekitar pukul 03.31 WIB. “Ada keterlambatan 279 menit,” katanya. KA kembali melanjutkan perjalanan pada pukul 04.05 WIB atau terlambat 287 menit.
Sebagaimana diberitakan, dua aparat tewas dan satu lainnya hilang setelah mobil Patrolii Polsek Kalijambe, Sragen yang mereka tumpangi ditabrak Kereta Api (KA) Brantas Jurusan Pasar Senen-Blitar, Minggu (13/12/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Peristiwa tragis itu terjadi di perlintasan KA tanpa palang di Dukuh Siboto, RT 011, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait