SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng menyatakan oknum polisi yang ditembak oleh tim Resmob Polresta Solo terlibat komplotan pemerasan terhadap pengunjung hotel kelas melati. Atas perbuatannya, Bripda PPS terancam dipecat dari kepolisian.
"Oknum tersebut Bripda PPS anggota Polsek Slogohimo Polres Wonogiri. Dia tertembak karena bersama komplotannya memberikan perlawanan terhadap petugas dan membahayakan masyarakat saat dilakukan penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura pada Selasa (19/4) sore," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (21/4/2022).
Dia mengungkapkan, kronologi kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial WP yang merasa diperas oleh sekelompok orang mengaku sebagai polisi.
"Korban didatangi rumahnya oleh 4 orang pelaku mengendarai mobil Xenia warna Silver pada Minggu (17/4) siang. Para pelaku mengaku sebagai polisi dengan menunjukkan tanda kewenangan pada korban dan menuduh korban telah berzinah disebuah hotel bersama seorang wanita," katanya.
Korban kemudian diminta para pelaku masuk ke mobil dan diajak berputar-putar hingga ke daerah pemakaman Pracimoloyo. Di dalam mobil tersebut korban ditunjukkan foto dirinya bersama wanita dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp 14.350.000. dengan ancaman akan diproses kasusnya dengan hukuman 9 bulan penjara.
"Karena tidak punya uang sebanyak itu, korban diminta pelaku untuk datang lagi ke makam Pracimoloyo pada hari Selasa (19/4)," katanya. Merasa diperas, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Solo melakuan serangkaian penyelidikan dan penyidikan perkara.
Editor : Ahmad Antoni
oknum polisi polda jateng Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy polresta solo tim resmob polres wonogiri
Artikel Terkait