Lima remaja pelaku tawuran dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Rabu (20/4/2022). Foto:ANTARA/ I.C.Senjaya.

Kelompok yang berjumlah delapan orang berkeliling dengan menggunakan tiga sepeda motor sambil menunggu waktu sahur. Saat melintas di sekitar Jalan Jajan Pasar, mereka bertemu dengan kelompok lain yang sedang duduk-duduk.

Kedelapan remaja tersebut dengan membawa senjata tajam kemudian mengejar kelompok yang sedang duduk di sekitar Jalan Jajan Pasar hanya karena dipicu saling pandang.

Aksi para remaja dipergoki petugas Patroli Polsek Genuk yang menerima laporan masyarakat tentang adanya tawuran menjelang sahur.

Petugas menangkap lima remaja yang menyerang kelompok lain tersebut, yakni KIA, RF, WRD, AHM, dan MRP. Kepolisian tidak melanjutkan proses hukum dan mengembalikan kelima pelaku kepada orang tuanya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network