Dari hasil tes urine, tersangka Zaki dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Sementara teman pelaku, Sidik dinyatakan negatif. Meski kedua pelaku sudah ditangkap, motif pelaku hingga kini belum diketahui karena kondisi pelaku yang masih terpengaruh narkoba.
Akibat perbuatannya pelaku diancam 20 tahun penjara untuk kasus percobaan perampasan mobil dan 20 tahun penjara untuk kepemilikan narkoba.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni mobil pelaku Honda HRV nopol BL 4 GU, sejumlah pelat nomor palsu, 8 gram sabu, sebilah sangkur dan sejumlah HP.
Putri Bupati Brebes, Elsanti mengaku trauma dengan kejadian tersebut. Dia mengaku bersyukur polisi sigap mengamankan pelaku.
“Saya berterimakasih kepada kapolres dan anggota Polres Brebes. Saya bisa selamat dari kejadian tersebut,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Tersangka Begal Mobil Anak Bupati Brebes pecatan polisi polres brebes kapolres brebes konsumsi sabu
Artikel Terkait