Tersangka Sumani saat dirawat di RSUD dr R Soetrasno Rembang saat didampingi Darmawan Budiharto, penasehat hukumnya. (Foto: dok)

Sejauh ini, Sumani menjadi tersangka tunggal dalam pembunuhan sadis yang menewaskan empat orang. Kasus terus dikembangkan guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lainnya. Sebelumnya, polisi menunjukkan barang bukti sepeda motor tersangka. 

Stang dan kunci kontak motor diketahui adanya bercak darah yang identik dengan darah korban pembunuhan. Tersangka diduga juga menggondol barang berharga milik korban, seperti uang tunai Rp13,1 juta, perhiasan dan handphone. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network