Sumani, tersangka pembunuhan Anom Subekti sekeluarga saat keluar dari RSUD dr R Soetrasno Rembang. (iNews/Musyafa Musa)

Tersangka beralasan balok kayu ia peroleh dari depan rumah korban. Sedangkan barang bukti senjata tajam berupa sabit tersangka menyangkal. Sumani bersikukuh menghabisi nyawa korban dengan balok kayu seberat 3 – 5 Kg.

“Untuk sabit tidak diakui. Kalau ada bercak darah nempel di sabit, tersangka menjawab kemungkinan pas dia bersih-bersih darah di rumahnya seusai beraksi, “ kata Darmawan yang ditunjuk sebagai penasehat hukum tersangka oleh penyidik Polres ini.

Kepala Desa Ngadem, Darsono membenarkan saat hari kejadian antara tanggal 3 – 4 Februari lalu, kondisi debet air sungai meningkat akibat hujan semalaman.

 Dimungkinkan barang bukti terseret arus sungai. Tapi untuk kepastiannya, ia menyarankan bisa dilakukan pengecekan kalau air sungai mulai surut.

“Saat ini airnya masih banyak, arusnya juga agak deras. Apa mungkin ditelusuri sampai Karanggeneng, jaraknya saja kira-kira 4 kilometer dari sini, “ kata Darsono.

Pihak kepolisian sendiri sudah menyisir lokasi pembuangan barang bukti, untuk melakukan pencarian. Namun sampai Selasa (16/2/2021) barang bukti belum ditemukan karena terkendala arus sungai dan lebatnya pepohonan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network