Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Turusgede, Kabupaten Rembang. (Istimewa)

REMBANG, iNews.id - Sumani (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sekeluarga di Desa Turusgede RT 04 RW 01, Kecamatan/Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sumani diduga sebagai pelaku tunggal pembunuhan yang menewaskan seniman Anom Subekti bersama istri, anak dan cucunya.

Namun sampai saat ini, tersangka belum bisa dimintai keterangan karena sakit dan opname di ICU RSUD Rembang. Sumani diduga minum obat pestisida. 

Meski demikian,  polisi tetap menetapkan Sumani sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ditemukan dan keterangan ahli.

Sementara, hasil labfor menunjukan di kuku tersangka ada darah identik darah korban.  Di rumahnya juga ditemukan 1 sepeda motor dengan setir ada resapan darah, celana training bercak darah, helm bercak darah, sabit bercak darah.

Kemudian perhiasan milik korban, serta dari bukti yang ada yaitu  sidik jari, kuku yang nempel ditubuh korban dan BB dari inafis yang  mengarah ke terduga Sumani.

"Dugaan sementara motif pembunuhan ini yaitu dendam dan antara korban dan pelaku saling kenal," kata  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Rembang, Kamis (11/2/2021).

Sebelumnya, Kapolda mengatakan  dari TKP (tempat kejadian perkara)  ditemukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network