I bersama kepala desa sekaligus selingkuhannya pasrah digerebek warga. (Foto: Ist)

Meskipun tidak ditahan, proses hukum tetap berlanjut hingga ke persidangan. Selain itu, tersangka wajib lapor ke Polres Grobogan tiga kali seminggu. 

Sebelumnya, Kades Pulutan tertangkap basah saat berada di dalam rumah I, perempuan yang diduga menjadi pasangan selingkuhannya pada Minggu dini hari akhir Mei 2022 lalu. 

Sang kades sempat mengakui perbuatannya di hadapan warga dan meminta perlindungan untuk tidak dihakimi. Kelakuan kades sudah beberapa kali terdeteksi warga hingga puncaknya dilakukan penggerebekan. 

Saat penggrebekan, suami I, berinisial AH sedang bekerja di perantauan. Warga lalu meminta AH segera pulang untuk menyelesaikan kasus perselingkuhan ini. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network