PEMALANG, iNews.id - Seorang anggota Satpol PP Kabupaten Pemalang terluka saat melakukan penertiban baliho besar, Selasa (17/1/2023). Tiga jari korban robek akibat terkena lembaran seng saat menarik baliho.
Kepala regu team reaksi cepat (TRC) Satpol PP Pemalang, Bangun (50) mengatakan, peneriban menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya baliho berukuran 3X5 meter yang sudah tidak terpakai. Kondisinya sangat membahayakan para pengendara maupun pejalan kaki.
"Karena beberapa lembar seng yang masih menempel di papan baliho sudah hampir lepas, terlebih ketika ada angin besar," ujar Bangun.
Petugas Satpol PP dibantu oleh unit pemadam kebakaran kemudian melepas beberapa lembar seng yang masih menempel di papan baliho.
Hampir dua jam lebih mereka berupaya melepaskan lembaran seng baliho. Petugas menggunakan tangga dan mobil pemadam kebakaran sebagai pijakan ke atas. Sebab posisi baliho cukup tinggi.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait