Dua tersangka yang ditangkap aparat Polres Klaten setelah mengancam kapolsek yang tengah menertibkan pelanggaran prokes. Foto: Ist.

KLATEN, iNews.id – Beragam hambatan dijumpai aparat keamanan saat melakukan penertiban terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19. Ada saja aksi tak terpuji dan perlawanan yang dilakukan oknum masyarakat terhadap aparat yang sedang bertugas. 

Contoh yang baru saja terjadi adalah di salah satu tempat wisata di wilayah Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten Minggu (30/5/21) lalu. Aparat Polsek Tulung yang tengah menertibkan kegiatan hiburan yang tidak sesuai prokes mendapat hadangan. 

Bahkan Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya sempat mendapat ancaman pembunuhan dari sekelompok pengunjung tempat wisata tersebut.

"Pada saat melaksanakan patroli, petugas mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan masyarakat ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan dan beberapa anggota kemudian mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Pada saat di TKP, disitu didapati beberapa warga sedang mabuk minuman keras. Di sana Kapolsek langsung bertindak untuk membubarkan tetapi dari beberapa orang di situ melawan petugas dengan mengancam akan membunuh Kapolsek," ujar Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas saat konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (3/6/21/2021). 

Tak tinggal diam, jajaran Satuan Reskrim Polres Klaten lalu menangkap beberapa pengunjung guna proses hukum lebih lanjut. Hal itu dilakukan karena penertiban protokol kesehatan adalah untuk keselamatan seluruh masyarakat. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network