Plt. Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun memberikan keterangan pers di TKP pembunuhan tiga orang sekeluarga. (Ist)

MAGELANG, iNews.id – Polisi telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan tiga orang sekeluarga di Mertoyudan Kabupaten Magelang dengan racun arsenik. Tersangka merupakan anak kedua korban.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, tersangka DDS sudah dua kali merencanakan aksinya membunuh keluarganya.

"Rencana pembunuhan terhadap orang tua dan kakaknya dilakukan dua kali," ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Menurut Kapolresta, upaya pembunuhan yang pertama dilakukan pada 23 November. Pelaku menaruh racun pada minuman dawet, namun gagal.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network