Ilustrasi gadis cantik tewas tanpa busana dibunuh pacar dalam kamar hotel di Cilacap. (Foto: ist)

Kepada polisi, pelaku S mengaku mengenal dan menjalin hubungan dengan korban melalui media sosial. Mereka juga diketahui kerap menginap di hotel yang sama.

Kini, pelaku S mendekam di sel tahanan Mapolresta Cilacap. Ia dijerat Pasal berlapis 338 dan Pasal 351 tentang Pembunuhan dan Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 7 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network