Terungkap, Ibu di Brebes Aniaya 3 Anak Kandung Ngaku Dapat Bisikan Gaib

BREBES, iNews.id  –  KU (35), terduga pelaku ibu kandung yang menganiaya tiga anaknya di Brebes mengaku mendapat bisikan gaib. Hal tersebut terungkap dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Brebes.

Hingga Senin (21/3/2022) sore, penyidik memeriksa keterangan awal empat orang saksi dan KU. Polisi belum menetapkan KU sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menewaskan salah satu anaknya, karena kondisinya masih labil.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto saat memberikan keterangan pers mengatakan pada saat dimintai keterangan terduga pelaku kondisinya belum stabil sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.

“Sehingga terduga pelaku dibawa ke RSUD dokter Soeselo Slawi Kabupaten Tegal guna menjalani observasi kejiwaan selama satu hingga dua pekan,” kata Kapolres.

“Hal ini untuk memastikan kondisi kejiwaan terduga pelaku. Apabila terduga pelaku melakukan pembunuhan dalam keadaan sehat dan sadar maka akan dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.

Karena belum bisa dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan saksi, motif pelaku seperti mendapat bisikan gaib untuk membunuh anaknya. karena jika tidak membunuh maka hidup ketiga anaknya akan susah,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga terduga pelaku, pasangan Akhmad Latif (32) dan Kanti Utami (35) tidak ada permasalahan keluarga.

Sementara dari olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni pisau cutter yang digunakan untuk melukai ketiga anaknya, sebuah bantal dan kain sprei di kamar korban.

Akibat kekerasan ibu kandungnya , seorang anaknya AT (7) meninggal dunia. Sedangkan dua anak lainnya yakni anak pertama KM (10) dan anak ketiga EM (5) mengalami luka benda tajam di leher, dada dan dag. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Sukarjo Purwokerto.

Tim psikolog Mabes Polri dan Polda Jateng juga akan melakukan pendampingan dan trauma healing pada kedua anak korban setelah dinyatakan sembuh.

Polisi juga akan memintai keterangan suami terduga pelaku, Akhmad Latif. Namun karena masih menunggu kedua anaknya, polisi belum memintai keterangan suami terduga pelaku.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network