Ganjar Pranowo dan Puan Maharani. (Foto/Sindonews)

Menurutnya, ada kewajiban kepala daerah menyambut presiden, karena satu rumpun dalam eksekutif. Sehingga, tak bisa disamakan dengan legislatif.

"Lha kalau presiden hukumnya wajib jemput. Tapi kalau ketua DPR RI protokolernya tidak di situ. Paling pengurus partai yang jadi wali kota dan gubernur pasti jemput. Itu kalau dikabari, kalau tidak dikabari yang dijemput siapa," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Puan Maharani mengaku kesal karena ada gubernur yang tak mau menyambut dirinya saat turun ke daerah.

“Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya. Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain,” ujar Puan di Manado, Rabu (6/2/2022).


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network