Tersangka dukun pengganda uang dan asistennya saat digelandang di Polres Banjarnegara. (Elis Novit)

“Kami mengamankan barang bukti berupa 471 lembar uang palsu mainan pecahan Rp100.000, racun ikan yang digunakan untuk membunuh korban dan pakaian yang dikenakan korban,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Handri Yulianto, Senin (3/4).

Sebelumnya warga digegerkan denga penemuan mayat di tengah kebun sayur dalam kondisi terkubur dalam lubang dengan kondisi telah membusuk.

Polisi saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan adanya korban lain. Dua pelaku saat ini diamankan di tahanan Mapolres. Pelaku dijerat dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network