Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran. Foto/IST

SEMARANG, iNews.id Ditreskrimum Polda Jateng menangkap pelaku pembunuhan ibu dan anak hingga membuang jasadnya di bawah jembatan tol Semarang-Ungatan KM 425. Korban adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan MFA (5) warga Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta dan MFA (5).

Kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati tersangka Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) warga Sumber Girang RT 01 RW 02, Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang terhadap korban. Selain itu, tersangka ketakutan lantaran telah membunuh anak laki-laki korban berinisial MFA (5).

"Motifnya, tersangka sakit hati karena dibandingkan dengan teman laki-laki lain korban. Tersangka juga ketakutan ketika korban menanyakan kondisi anaknya yang telah dibunuh olehnya," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (18/3/2022).

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan ini bermula ketika MFA dititipkan oleh ibunya kepada tersangka. Namun selama berada di rumah tersangka di Sumber Girang, Lasem, Kabupaten Rembang, MFA sering mendapat perlakuan kasar. MFA dipukuli korban lantaran dianggap nakal. Tak hanya itu, korban juga disekap dan dikunci di dalam kamar mandi saat tersangka dan istrinya bekerja. "Akibatnya korban kelaparan dan akhirnya meninggal," katanya.

Setelah mengetahui MFA meninggal, kemudian korban mencari tempat yang dinilai aman untuk membuang jenazah korban. Setelah meneliti kondisi ruas jalan tol Semarang - Solo, akhirnya tersangka memilih lokasi sekitar jembatan di KM 426 untuk membuang jezah korban. Tempat itu dipilihnya lantaran jauh dari tempat permukiman warga.

"Tersangka mencari lokasi untuk membuang jenazah korban melalui aplikasi yang terpasang di handphonenya. Selanjutnya tersangka membuang jenazah korban di tempat yang dipilihnya yakni bawah jembatan ruas tol Semarang - Ungaran di KM 426. Korban dibuang pada 20 Februari 2022," ujarnya.

Selang beberapa hari kemudian, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya menanyakan kondisi anaknya kepada tersangka. Wanita tersebut juga menyampaikan kepada tersangka bahwa dirinya ingin bertemu dengan anaknya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network