Pelaku pembunuhan perempuan di kamar hotel saat digelandang di Polres Blora. (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Polisi tak butuh lama menangkap pelaku pembunuhan perempuan di kamar sebuah hotel di Blora. Pelaku berinisial JU ditangkap di area persawahan Kelurahan Kunden, Rabu (18/1/2023).

Pembunuh perempuan berinisial M ditangkap saat sedang tertidur oleh tim gabungan Satuan Reskrim Polres Blora bersama Jatanras Polda Jateng.

Polisi terpaksa menghadiahi  timah panas kaki pelaku lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono mengatakan pelaku JU merupakan warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network