Abdul Kohar, suami yang tega membunuh istrinya yang hamil lima bulan ditangkap Polres Batang. (Foto: iNews/Suryono)

Kepada penyidik, tersangka Abdul Kohar mengakui nekat membunuh korban karena cemburu. Rasa cemburu itu muncul sejak pertama kali dia menikah dengan korban hingga puncaknya pada saat kejadian.

“Sejak awal menikah, istri saya (korban) selalu membanding-bandingkan mantan pacarnya dengan saya. Saya jadi cemburu,” ucapnya.

Sebelum membunuh, Kohar menngaku terlibat cekcok mulut dengan istrinya hingga gelap mata dan langsung memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali.

“Setelah itu, saya bekap mulut dan hidung istri sayadengan kain. Lalau, tubuh istri saya bawa ke kamar mandi dan kepala korban dibenamkan dalam bak untuk memastikan kalau sudah meninggal,” katanya.

Untuk membuat alibi dan menghilangkan jejak, tersangka kemudian meracik cairan yang dibuat dari minuman kaleng yang dicampur dengan obat vitamin janin. Setelah itu, dimasukkan ke dalam mulut dan hidung korban.

“Itu semua saya lakukan agar istri saya meninggal dunia seolah-olah akibat over dosis,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasl berlapis yakni Pasal 338 tentang Pembunuhan subsidair Pasal 44 UU No.23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana masing-masing 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network