PEMALANG, iNews.id - Kasus pembunuhan seorang ibu muda di Perumahan Desa Saradan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polres Pemalang. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga pada 22 November 2025 itu menimbulkan duka mendalam di lingkungan sekitar.
Tim Satreskrim Polres Pemalang telah menangkap pelaku bernama Ramdlon, pria berusia 37 tahun. Pelaku merupakan tetangga korban.
Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Dari hasil pemeriksaan awal, Ramdlon mengaku melakukan aksinya karena adanya selisih paham serta hubungan khusus dengan korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait