Tim medis mengevakuasi mayat lansia terbungkus plastik yang ditemukan di aliran Sungai Citanduy, Cilacap. (Foto: iNews)

Hingga kini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa bongkahan cor semen, kain sprei, plastik, pakaian korban, serta mobil milik korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Selain menangkap H dan K, Polresta Cilacap kini tengah memburu satu pelaku lainnya berinisial A alias E, warga Sukabumi, yang melarikan diri usai kejadian.

Atas perbuatan biadabnya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network