Polres Sukoharjo menangkap DF alias F, pelaku pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani. (Foto: ist)

SUKOHARJO, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan, Wahyu Dian Silviani, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta. Pelaku inisial DF alias F adalah orang yang dikenal korban.

DF adalah pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah korban. Dia ditangkap kurang dari 12 jam setelah penemuan mayat korban pada Kamis (24/8/2023).

“Tidak sampai 12 jam, kasus itu terungkap dini hari tadi,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Jumat (25/8/2023). 

Sigit mengatakan, kasus pembunuhan ini terungkap melalui serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Polda Jawa Tengah ikut membantu pengungkapan kasus pembunuhan ini.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban karena sakit hati atas perkataan korban,” ucapnya. 

Saat ini DF telah ditahan di Mapolres Sukoharjo. Dia dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network