KUDUS, iNews.id – Sat Reskrim Polres Kudus menangkap dua tersangka pembunuhan Muhammad Nendra (39), warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Kedua tersangka sempat merekayasa dan mengatur tubuh korban seakan-akan tewas karena kecelakaan.
Diketahui pada Senin (21/3/2022), korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan Desa Besito. Ditemukan sejumlah luka pada tubuhnya.
“Korban sebenarnya meninggal karena senjata tajam dan lemparan batu. Tetapi korban di setting seakan-akan seperti korban kecelakaan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama, Selasa (22/3/2022).
Namun polisi curiga lantaran ada sejumlah luka pada kepala korban. Di antara luka sobek pada bagian kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.
Pemeriksaan secara detail pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yakni MIS (26) dan KT (30), warga Kecamatan Dawe, Kudus. Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.
“Barang bukti yang kami amankan ada dua HP, batu besar dan ukuran sedang, sabit, dan celana milik korban,” ujarnya.
Salah satu tersangka berinisial KT mengaku tidak begitu mengenal korban. Mereka baru mengenal korban saat bersama-sama pesta miras di sekitar Tugu Desa Besito, Senin (21/3/2022) dini hari. “Baru mengenal korban. Saya cekcok-cekcok tidak jelas,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait