KUDUS, iNews.id - Dua pasangan suami istri di dua desa di Kabupaten Kudus akan saling berhadapan dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di daerah setempat pada 31 Maret 2022. Kedua desa yakni Desa Ternadi dan Hadiwarno.
"Pasangan suami istri yang ikut berlaga di Pilkades 2022 di Desa Ternadi (Kecamatan Dawe) dan Desa Hadiwarno (Kecamatan Mejobo)," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus Dian Noor Tamzis, Jumat (18/3/2022).
Dia menyebutkan desa yang melaksanakan pilkades serentak ada tujuh desa, meliputi Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan), Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota), Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo), Desa Ternadi (Kecamatan Dawe), dan Desa Loram Kulon (Kecamatan Jati).
Sedangkan Pemilihan Kepala Desa Kirig merupakan Pilkades Antarwaktu dengan jumlah calon ada tiga orang.
Sedangkan jumlah calonnya ada 22 orang, meliputi Desa Undaan Lor (Kecamatan Undaan) ada empat calon, Desa Kaliputu dan Langgardalem (Kecamatan Kota) masing-masing ada tiga calon, Desa Hadiwarno dan Mejobo (Kecamatan Mejobo) masing-masing ada tiga calon, kemudian Desa Ternadi (Kecamatan Dawe) ada tiga calon, dan Desa Loram Wetan (Kecamatan Jati) ada tiga calon.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait