Dia mengatakan, senapan yang digunakan merupakan senapan laras panjang lawas atau senapan berburu jenis US Carbine, yang berisi satu peluru yang merupakan legal milik orang tuanya.“Ini diperkuat DM korban yang menuliskan jika membawa DMnya ia sudah tidak ada,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasar informasi hasil visum menunjukkan luka tembak pada tubuh korban. Luka tembak itu ada di dada tembus bagian belakang tubuh korban. Saat ini polisi menutup penyidikan kasus tersebut dan pihak keluarga telah menerima kondisi tersebut.
Petugas makam TPU Tegal Binangun mengatakan, korban datang sekitar pukul 12.00 WIB dan masuk makam membawa senjata. Namun saksi mengatakan tak menduga jika senjata itu di pakai bunuh diri, karena ia mengira hanya untuk berburu.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait