Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat (kanan) memberikan keterangan pers terkait kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Trisno alias Slamet (36), tersangka pembunuh istri di Tegal ternyata menggunakan pisau yang sama saat melakukan aksi bunuh diri di kamar mandi sebuah rumah kontrakan.  Polisi menyebut tersangka melakukan pembunuhan berencana karena telah menyiapkan pisau dapur.

Seperti diberitakan, warga  Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digemparkan pembunuhan sadis suami terhadap istrinya.

Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap istrinya Masrukha (36)  warga Bulakwaru Kecamatan Tarub.  Tragis lima hari pascapembunuhan, tersangka trisno nekat mengakhiri hidupnya di kamar mandi saat hendak ditangkap polisi.

Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan motif pembunuhan murni karena persoalan rumah tangga.  “Karena sebelumnya tersangka digugat cerai oleh istrinya. Hubungan keduanya sudah tidak harmonis sejak enam bulan lalu,” kata Kapolres.

“Usai membunuh istrinya saat menggendong anak balitanya yang berusia empat tahun, tersangka sempat dihalau warga  namun karena membawa pisau, warga ketakutan hingga tersangka kabur melalui aliran Sungai Cacaban,” katanya.

Kapolres menyebut, tersangka melakukan pembunuhan berencana. Pasalnya tersangka telah menyiapkan pisau dapur untuk melakukan pembunuhan.

Sebelumnya, polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka selama lima hari menyusuri hutan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng. Hingga akhirnya tersangka diketahui berada di sebuah rumah kontrakan.

“Saat hendak ditangkap, tersangka yang mengetahui kedatangan polisi kabur kamar mandi dan melakukan percoban bunuh diri menggunakan pisau yang sama saat membunuh istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dwwa Ditya Krishnanda.

“Karena kondisinya kritis,  tersangka dibawa ke RSUD dokter Soesilo Slawi. Namun nyawanya tak tertolong karena mengalami luka di dada hingga tembus ke paru,” ujarnya.

Karena tersangka meninggal dunia, penyidik Satreskrim Polres Tegal menghentikan kasus pembunuhan tersebut. Sementara dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur dan pakaian korban.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network