Sidang kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Pemalang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21-11-2022). (Antara)

Sementara sisanya, kata dia, diperuntukkan untuk berbagai keperluan bupati, seperti mengembalikan dana dari sejumlah pihak yang telah mendukung saat pilkada.

Ia mencontohkan pengembalian Rp1 miliar kepada Haji Naryo, Rp700 juta kepada Wendi, serta Rp250 juta kepada Rudianto. Selain itu, kata dia, dana tersebut digunakan untuk membeli parsel yang diperuntukkan bagi para relawan bupati sebesar Rp500 juta.

Sebelumnya, empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Pemalang, didakwa menyuap Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo dengan total mencapai Rp909 juta. Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah itu.

Empat terdakwa yang menjalani sidang dari rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network