Ilustrasi, Polresta Pati, Jawa Tengah mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial RK di jurang wilayah Desa Purwokerto, Kecamatan Kayen. (Foto: Istimewa).

Setelah merantau ke Jakarta sebagai pekerja bangunan, pelaku AW kembali ke kampung halaman pada 17 Juli 2025. Pelaku meminta RK untuk menjemputnya. 

Setelah tiba di rumah, pelaku sempat berhubungan intim dengan istrinya. Saat memeriksa handphone (HP) sang istri, pelaku menemukan percakapan mesra antara istrinya dan korban yang memicu kemarahannya.

Pada 19 Juli 2025 pukul 20.00 WIB, palku mengajak RK ke rumahnya di Desa Beketel untuk minum minuman keras (miras). Pukul  00.15 WIB, RK kemudian dibunuh oleh pelaku.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami latar belakang dan motif pelaku. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network