Tiga pencuri traktor yang ditangkap aparat Polres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id - Tiga pencuri spesialis traktor ditangkap aparat Polres Blora. Ketiga pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Todanan.  

Ketiga pelaku yang ditangkap bernama Tria Agus,  Iwan Pratama, dan DE yang masih di bawah umur.  Mereka tidak berkutik saat ditangkap di wilayah Kecamatan Todanan. 

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dua buah unit traktor, dan dua sibel pompa air. 

“Dua pelaku di antaranya merupakan residivis, termasuk DE yang masih di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, Rabu (21/9/2021). 

Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network