Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) terkait dugaan kasus pungli di Pasar Cepu. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menggeledah Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM). Penggeledahan terkait dugaan kasus pungli di Pasar Cepu yang melibatkan tiga pejabat Dindagkop UKM.

Saat penggeledahan, Kepala Dinas Dindagkop UKM Blora Sarmidi tidak ada di tempat. Tim yang terdiri  8 anggota ini ditemani oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Sunaryo memeriksa berkas terkait kasus Pasar Cepu.

"Pak Kadin sedang dinas luar. Sebagai tuan rumah ya saya harus menemani tim. Tadi sekitar  kurang lebih jam 10-an,” kata Sunaryo, Senin (20/9/2021).


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network