TEGAL, iNews.id – Tilang elektronik menggunakan drone diperkenalkan di traffic light exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal. Kegiatan dilakukan Polres Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.
Sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) drone di wilayah hukum Polres Tegal, sebagai upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar mengatakan, pihaknya mendapatkan asistensi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah terkait pengenalan teknis dan taktis operasional ETLE drone dengan sasaran para pengguna jalan di jalur I simpang tiga traffic light exit Tol Adiwerna Tegal.
“Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi, menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran dengan tilang menggunakan ETLE drone. Digitalisasi ini akan diterapkan di wilayah Polda Jawa Tengah sesuai dengan intruksi dari Bapak Direktur (Lalu Lintas Polda Jateng),” ujar Erwin Chan Siregar, Kamis (26/1/2023).
Uji coba ETLE drone, berhasil dilakukan kurang lebih selama 30 menit dengan sasaran para pengguna jalan yang melintas di simpang tiga pos exit Tol Adiwerna Polres Tegal.
Editor : Ary Wahyu Wibowo