Uji coba tilang elektronik menggunakan drone di Jalan Ramelan Kudus. Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id - Pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE)  menggunakan drone diuji coba di Kabupaten Kudus. Sembilan pengendara terjaring selama uji coba yang berlangsung sekitar 10 menit. 

"Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Itu pun dari Polda Jateng yang melakukan. Polres Kudus tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alat," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Selasa (18/1/2023). 

Hasil uji coba tilang elektronik menggunakan dua unit drone pada Senin (16/1/2023) kemarin berlangsung di Jalan Ramelan Kudus. Setelah dilakukan uji coba sekitar 10 menit, terjaring sembilan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kabupaten Kudus menjadi kabupaten ketiga yang menjadi tempat uji coba. Nantinya, semua Polres di wilayah Jateng akan dijadwalkan uji coba tilang pakai drone.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network