SEMARANG, iNews.id - Tim gabungan TNI-Polro terus melakukan penyelidikan kasus penembakan istri anggota TNI. Tim gabungan kembali melakukan olah TKP lanjutan di rumah korban, jalan Cemara 3 Padangsari, Banyumanik, Semarang, Kamis (21/7/2022).
Ada 18 adegan diperagakan, terdiri 13 adegan di luar rumah dan lima di dalam rumah. Olah TKP lanjutan digunakan untuk menguatkan modus serta identitas pelaku dalam melakukan kejahatan.
Olah tkp lanjutan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar bersama Dandim 0733 Letkol Honi Havana.
Dalam olah TKP lanjutan yang dimulai pukul 10.00 WIB melibatkan unsur Inafis Polrestabes, Polda Jateng, Kodim 0733, Denpom dan Kodam IV Diponegoro.
Sebanyak 18 adegan yang dilakukan oleh peran pengganti. Adegan pertama hingga ketiga menggambarkan aksi penembakan korban oleh para pelaku saat berada di depan rumah. Sedangkan adegan 4 hingga 13 berada di dalam rumah.
“Tim gabungan sudah mengerucutkan identitas yang diduga merupakan aktor percobaan pembunuhan,” kata Kapolrestabes.
Dia juga mengimbau para pelaku agar menyerahkan diri. Sebab, menurutnya, bersembunyi adalah hal yang percuma.
“Para pelaku, baik eksekutor, aktor intelektual agar segera menyerahkan diri. Identitas kalian sudah kami ketahui. Bersembunyi itu hanya sesaat, pasti nanti akan tertangkap,” ujarnya.
Selain sudah mengantongi identitas para pelaku dari bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, tim gabungan juga sudah menerima kesimpulan motif dibalik kasus penembakan istri TNI.
Tim gabungan sedang berupaya mengungkap kasus ini dan memburu keempat pelaku yang ciri-cirinya sudah diketahui.
Sementara Dandim menegaskan pihaknya membantu penuh Kepolisian untuk menangkap para tersangka.
“Kami dari Kodim tidak akan menyerah. Kita bantu polisi tangkap pelaku. Sampai mana pun, pelaku bakal kami tangkap,” ujar Letkol Honi.
Editor : Ahmad Antoni
tim gabungan tni - polri Istri anggota tni olah tkp Kapolrestabes Semarang Dandim 0733 Kodim 0733 polrestabes semarang polda jateng
Artikel Terkait