"Ini merupakan wujud keprihatinan kami dengan banyaknya jumlah aparatur desa, seperti kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa yang melakukan penyeleweng keuangan desa atau korupsi," ujarnya.
Tindakan penyelewengan dilakukan berawal dari dikucurkan Dana Desa yang jumlahnya milyaran rupiah sejak 2015.
Tercatat, penyelewengan yang dilakukan aparatur desa yang ditangani KPK bersama Bareskrim Polri hingga kini jumlahnya mencapai lebih dari 900 kasus. "Tapi di Kendal belum ada (kasus korupsi aparatur desa), kalau di Jawa Tengah ada," ungkapnya.
Sementara, Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, dengan adanya Bimtek ini keuangan di desa menjadi lebih baik. Menurutnya, Bimtek yang dilakukan KPK merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kendal.
"Upaya meningkatkan kualitas SDM ini terus kita lakukan dengan menggandeng sejumlah pihak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang sudah hadir di Desa Ngampelwetan," katanya.
Dico juga berharap dengan adanya bimbingan teknis ini menjadi semangat baru dan informasi baru bagi aparatur desa sehingga desa ke depan akan menjadi lebih baik lagi.
Editor : Ahmad Antoni
komisi pemberantasan korupsi Kabupaten Kendal bupati kendal Dico M Ganinduto korupsi kpk gubernur jateng ganjar pranowo bimtek jawa tengah
Artikel Terkait