Personel Satreskrim Polres Salatiga saat memantau penjualan minyak goreng di pasar tradisional. Foto: Ist.

Hari menyatakan, polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Salatiga terkait perkembangan harga dan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran. 

"Memang di pasar tradisional harga minyak goreng masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Terkait hal ini, Polres Salatiga terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan termasuk jika dikemudian hari ditemukan praktik penyimpangan atau kecurangan juga kita koordinasikan," ujarnya.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Salatiga Yunus Juniadi mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih tinggi, yakni berkisar antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.  


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network