Hari menyatakan, polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Kota Salatiga terkait perkembangan harga dan ketersediaan stok minyak goreng di pasaran.
"Memang di pasar tradisional harga minyak goreng masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah. Terkait hal ini, Polres Salatiga terus berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan termasuk jika dikemudian hari ditemukan praktik penyimpangan atau kecurangan juga kita koordinasikan," ujarnya.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Salatiga Yunus Juniadi mengatakan, harga minyak goreng di pasar tradisional memang masih tinggi, yakni berkisar antara Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait