Anggota TIM TIPU UGM yang menggugat ijazah Jokowi, ZM ditetapkan tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Polres Sukoharjo. (Foto: iNews)

ZM dilaporkan sesama pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023 lalu. 

ZM diduga menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dengan menggunakan NIM mahasiswa lain. Atas dasar itu, ZM melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network