ZM dilaporkan sesama pengacara Asri Purwanti ke Polres Sukoharjo pada 23 Oktober 2023 lalu.
ZM diduga menggunakan dokumen kuliah palsu untuk meraih gelar Sarjana Hukum (SH) dengan menggunakan NIM mahasiswa lain. Atas dasar itu, ZM melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait