Meski demikian, secara teknis telah siap diakses masyarakat. “Warga dapat mengunduhnya melalui Appstore pada handphone atau android masing-masing. Warga wajib mengisi sejumlah identitas sebelum diizinkan mengakses seluruh layanan secara keseluruhan,” jelasnya.
Tujuannya agar admin aplikasi bisa memastikan pelapor adalah asli orang bukan mesin. Masyarakat biasanya lebih cepat mengetahui adanya kejadian, baik kemacetan lalulintas atau peristiwa kecelakaan. Sebab petugas kepolisian tidak selalu berada pada titik lokasi yang sama.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait