Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo menunjukkan aplikasi pengaduan gangguan lalulintas Asiap. (Foto/Ist)

Meski demikian,  secara teknis telah siap diakses masyarakat. “Warga dapat mengunduhnya melalui Appstore pada handphone atau android masing-masing. Warga wajib mengisi sejumlah identitas sebelum diizinkan mengakses seluruh layanan secara keseluruhan,” jelasnya. 

Tujuannya agar admin aplikasi bisa memastikan pelapor adalah asli orang bukan mesin. Masyarakat biasanya lebih cepat mengetahui adanya kejadian, baik kemacetan lalulintas atau peristiwa kecelakaan. Sebab petugas kepolisian tidak selalu berada pada titik lokasi yang sama. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network