CILACAP, iNews.id - Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk ke wilayah Jawa Tengah via jalur lintas selatan. Kendaraan pribadi maupun umum dihentikan petugas dan penumpang wajib menjalani vaksinasi dan swab antigen di tempat.
Kebijakan vaksinasi dan swab antigen bagi pemudik yang ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan varian Omicron.
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI-Polri dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap memeriksa identitas penumpang hingga sertifikat vaksin Covid-19.
Jika terdapat penumpang yang belum divaksin, petugas dari Dinas Kesehatan langsung vaksinasi di tempat.
Selain itu penumpang yang berasal kota-kota besar diwajibkan melakukan tes antigen secara acak. Pada penyekatan ini, sekitar 20 lebih pemudik terjaring razia dan mengikuti tes antigen.
“Dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru ini, kepolisian menyiapkan 13 pos pengamanan, tiga di antaranya pos perbatasan yang didirikan di tiga titik, seperti di Dayeuhluhur, Patimuan dan di Kecamatan Sampang,” Kapolres Cilacap, AKBP Eko Widiantoro.
Pihaknya menyiapkan posko vaksinasi dan antigen geratis di setiap posnya. Petugas gabungan akan terus melakukan pengecekan penumpang secara acak untuk mengetahui kondisi pemudik yang akan masuk ke wilayah Jateng, khususnya Kabupaten Cilacap.
“Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron yang saat ini sudah ditemukan di tanah air,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
tni-polri penyekatan kendaraan vaksinasi swab antigen natal dan tahun baru Kapolres Cilacap varian omicron Penyebaran Covid-19
Artikel Terkait