“Mahkamah Konstitusi sebagaimana bukti-buktinya ditemukan oleh majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi ada intervensi dari eksekutif ke yudikatif. Kemudian juga ada situasi lain adalah bahwa ancaman terhadap asas jujur dan adil pemilu yang akan kita lakukan 14 Februari mendatang,” katanya.
Kedua, perlu adanya silaturahmi secara terus menerus antar tokoh bangsa untuk memberi masukan Indonesia ke depan. Yaitu memberikan nasehat kepada kekuasaan kepada elite politik bahwa apa yang sudah berlangsung itu melukai perasaan masyarakat dan Indonesia sedang tidak baik baik saja.
“Itu yang perlu dilakukan oleh para budayawan tokoh-tokoh lintas agama iman dan keyakinan, kemudian juga para pembela pembela demokrasi pejuang-pejuang hak asasi manusia juga termasuk mereka yang bekerja di ruang-ruang antikorupsi,” jelas Alif.
Menurutnya, silaturahmi dan pertemuan ini menghasilkan masukan agar bisa disampaikan melalui saluran-saluran demokratis sehingga sama-sama memperingatkan agar penguasa juga ingat diri.
Editor : Ahmad Antoni
tokoh bangsa silaturahmi gus mus KH Mustofa Bisri Kabupaten Rembang mahkamah konstitusi sinta nuriyah wahid
Artikel Terkait