Salat Jumat. (Foto: Dok)

SOLO, iNews.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak secara tegas program Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membuat materi khotbah Jumat. Pemerintah dinilai tidak perlu melakukannya karena selama ini beberapa masjid di daerah sudah memiliki penceramah yang sudah kompeten.

Menurut Humas PA 212 Jawa Tengah (Jateng) Endro Sudarsono, kalaupun Kemenag menilai penceramah itu telah melenceng, cukup dipanggil. Kemudian, berikan pembinaan.

"Tak perlu Kemenang membuat naskah untuk Jumatan. Kalau penceramah itu dianggap menyimpang, cukup dipanggil dan diberi pembinaan," kata Endro saat ditemui di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, Selasa (24/11/2020).

Namun, kalaupun Kemenag bersikukuh tetap akan membuatkan naskah untuk Salat Jumatan, itu bisa dipakai untuk masjid-masjid di bawah Kemenag.

"Kalau Jumatan di bawah Kemenag itu menjadi suatu kewajiban. Misal di MTs atau di Madrasah Aliyah atau pondok-pondok dibawah Kemenag itu bisa," kata Endro.

Endro meminta Kemenag untuk mengevaluasi kembali kebijakan membuat naskah khotbah Jumatan. Sebab, belum tentu semua materi Jumatan dari Kemenag cocok dengan kultur daerah.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network