Polisi menghalau suporter dengan menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang/ (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya menjadi tragedi memilukan bagi persepakbolaan Indonesia. Ratusan orang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.

Penggunaan gas air mata diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya korban jiwa. Namun demikian, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penggunaan gas air mata saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, terpaksa dilakukan meski ada larangan FIFA

"Hanya sebagian yaitu sekitar tiga ribuan yang masuk turun ke tengah lapangan. Sedangkan yang lainnya tetap mereka yang di atas," kata Kapolda di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) dini hari.

Irjen Nico berdalih gas air mata hanya diarahkan ke massa yang berusaha masuk ke lapangan. Tapi kepanikan justru terjadi juga kepada mereka yang masih berada di tribun untuk mencari jalur keluar karena pedihnya gas air mata.

"Itu pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan, supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan, ataupun mengejar para pemain dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya pencegahan sampai dilakukan gas air mata karena menyerang petugas, sudah merusak mobil, dan akhirnya kita semprotkan gas air mata," tegasnya.

Berikut aturan FIFA soal penggunaan gas air mata di stadion: 

Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network