Tim SAR bersama polisi langsung memberikan pertolongan pertama berupa napas buatan dan resusitasi jantung paru di lokasi kejadian. Setelah dievakuasi, korban sempat dilarikan ke IGD RSU PKU Muhammadiyah Gombong, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Gejala yang ditemukan mengarah pada asfiksia akibat tenggelam, ditandai dengan bibir dan kuku membiru. Korban diduga terseret arus bawah hingga sejauh kurang lebih 30 meter dari bibir pantai.
Kapolres Kebumen mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan pantai, khususnya di pesisir selatan yang dikenal memiliki ombak besar dan arus kuat. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak saat berwisata.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait